PAROKI SANTA MARIA ASSUMPTA KLATEN
hidup adalah anugerah, panggilan dan perutusan
JL. ANDALAS NO. 24 KLATEN 57413 JAWA-TENGAH INDONESIA
Telp.: (0272) 321 866 Fax.: (0272) 327 710 Email : gmaklaten@yahoo.co.id
Perkawinan atau Pernikahan adalah suatu sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya kepada suatu misi khusus dalam pembangunan atau pengembangan Gereja, serta menganugerahkan rahmat demi perampungan misi tersebut.
Sakramen ini juga merupakan suatu tanda cinta-kasih seperti yang telah menyatukan Kristus dengan Gereja, menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen dan eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah.
Dengan demikian pernikahan antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis, yang dimasuki secara sah dan telah disempurna-kan dengan persetubuhan; tidak dapat diceraikan.
Dengan sakramen ini pasangan yang bersangkutan dinugerahi rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab.
Sakramen ini dirayakan secara terbuka di hadapan imam sebagai saksi (atau yang ditunjuk oleh Gereja), serta saksi-saksi lainnya.
Demi kesahan suatu pernikahan, seorang pria dan seorang wanita harus mengutarakan niat dan persetujuan-bebas ( persetujuan tanpa paksaan ) masing-masing untuk saling memberi-diri seutuhnya, tanpa memperkecualikan apapun dari hak-milik esensial dan maksud-maksud perkawinan.
Jika salah satu dari keduanya adalah seorang Kristen non-Katolik, maka pernikahan mereka hanya dinyatakan sah jika telah memperoleh izin dari pihak berwenang terkait dalam Gereja Katolik (Mixta Religio -- beda gereja).
Jika salah satu dari keduanya adalah seorang non-Kristen, maka diperlukan izin dari pihak berwenang terkait dalam gereja demi sahnya pernikahan (dispensasi disparitas cultus).
Kitab suci diawali dengan kisah penciptaan manusia pria dan wanita yang serupa dengan citra Allah Sang Pencipta dan diakhiri dengan suatu gambaran "pesta-pernikahan mempelai paskah".
Perkawinan dan 'misteri'-nya, kelembagaan serta arti yang telah diberikan Allah atasnya, asal dan akhir, pemahaman yang beragam sepanjang sejarah penebusan, kesulitan-kesulitan yang muncul karena dosa,
dan pembaharuan 'dalam Yesus Kristus' pada Perjanjian Baru antara Kristus dengan Gereja merupakan bahasan yang menyeluruh dalam Kitab Suci.
CoCC. P.2, S.2, C.3, a.7, I
(1602) (En).
Perintah untuk bersatu secara intim dalam hidup dan cinta pada perkawinan manusia telah ditetapkan Allah; diberikan-Nya pula hukum untuk menjagannya ... Allah sendiri lah yang mencipta perkawinan.
Perkawinan bukan semata-mata lembaga yang dibuat manusia.
Walaupun banyak ragam-corak perkawinan dapat kita ketahui sepanjang abad pada budaya, struktur-sosial dan sikap spiritual masyarakat yang berbeda-beda; terdapat sifat permanen dan umum (sama) di semua kebudayaan; yaitu meletakkan 'hubungan dalam perkawinan' sebagai sesuatu yang agung dan luhur. (1603)
Hal ini menjadi arti penting dan patut disadari; karena kesejahteraan orang per orang, warga masyarakat dan umat di semua kebudayaan; ternyata sangat erat berkaitan dengan 'kesehatan' kehidupan berumah-tangga dan perkawinan anggota-anggotanya.
Allah menciptakan manusia dari cinta, juga memanggilnya untuk mencintai kecenderungan dasar dan sejati dari setiap manusia ciptaan-Nya; karena manusia diciptakan dalam citra yang serupa dengan Allah; Allah sendiri yang adalah cinta.
Karena Allah mencipta manusia sebagai pria dan wanita, saling cinta diantara keduanya menjadi sebuah citra cinta yang absolut - yang tidak pernah gagal, seperti Allah selalu mencintai manusia ciptaan-Nya.
Itu semua adalah baik, sangat baik di mata Allah Sang Pencipta.
Dan dengan cinta yang diberkati Allah ini dimaksudkan-Nya bagi manusia untuk berbuah dan disadari untuk dipergunakan seperti sebagai dalam karya penciptaan ; Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu". lih. Kej 1 : 28
Kitab Suci menegaskan bahwa pria dan wanita diciptakan untuk satu sama lain. Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja.
Wanita, tulang dari tulangnya dan daging dari dagingnya, yang sepadan, yang menyerupai denganya hampir dalam segala hal, diberikan Allah kepada pria itu sebagai 'pasangan penolong',
sehingga sesungguhnya wanita itu mewakili Allah; asal dari segala pertolongan yang diperolehnya.
Dan pria akan meninggalkan ayah dan ibunya dan menjadi satu dengan isterinya, dan mereka menjadi satu daging. lih. Kej 2 : 18 - 25.
Tuhan Yesus sendiri menunjukan hal ini sebagai tanda persatuan yang tidak dapat diceraikan dari dua kehidupan; apabila kita melihat kembali rancangan Allah Pencipta sejak awal mulanya. lih. Mat 19 : 1 - 8.
PENGARUH KUASA DOSA
Setiap manusia memiliki pengalaman jahat dari sekeliling dan dalam dirinya sendiri. Pengalaman ini mengakibatkan kegagalan dalam menjaga hubungan antar pria dan wanita. Persatuan mereka selalu terancam oleh perselisihan, semangat mendominasi, ketidaksetiaan, kecemburuan, serta per-
tengkaran yang dapat memuncak menjadi kebencian dan perpisahan.
Kekacauan seperti ini dapat muncul dengan sendirinya entah ringan ataupun berat. Kadang dapat diatasi kadang pula gagal tergantung keadaan, budaya, masa dan pribadi masing-masing yang menjalaninya.
Menurut iman, kekacauan yang kita tahu begitu menyakitkan itu bukanlah berakar dari kesejatian makhluk pria dan wanita, bukan pula berasal dari hubungan di antara keduanya; melainkan karena dosa.
Berpisah dari Allah, konsekuensi dosa-awal muncul menggerogoti persatuan (komuni) pria (Adam) dan wanita (Hawa).
Hubungan mereka dulunya yang indah dan agung dirusak oleh sikap saling menuduh dan lempar tanggung-jawab. lih. Kej 3:8-13.
Saling ketertarikan di antara mereka, yang merupakan pemberian Allah sendiri, ber- ubah menjadi hubungan dengan dasar dominansi dan nafsu. lih. Kej 3:13b.
Dan keindahan kecenderungan mereka untuk berbuah, beranak-cucu dan menaklukan bumi dibatasi oleh 'rasa sakit' ketika melahirkan dan 'susah payah' mencari makan. lih. Kej 1:28, 3:16-19.
Karya penciptaan tetap berlangsung, walaupun sangat terganggu. Untuk menyembuhkan luka karena dosa, pria dan wanita membutuhkan uluran tangan Allah dengan kasih-Nya yang tak berbatas yang tidak pernah menolak mereka.
Tanpa itu mereka tidak akan dapat meraih persatuan hidup seperti 'pada mulanya' Allah menciptakan mereka. (106).
Karena kasih-Nya Allah tidak membuang begitu saja manusia berdosa.
Hukuman sebagai konsekuensi dosa, 'rasa sakit' saat melahirkan dan 'susah payah' untuk 'mencari makan', masih pula mengandung pengampunan yang membatasi kebinasaan akibat dosa.
Setelah kegagalan itu perkawinan membantu mereka mengatasi rasa cinta-diri, egoisme, mengejar kesenangan diri; dan membuka diri mereka satu sama lain, untuk saling membantu, saling memberikan diri.
Kesadaran moral umat tentang sifat-sejati 'kesatuan dan tidak dapat diceraikannya suatu perkawinan' terbangun sejak hukum (perjanjian) lama ada.
Dalam perjanjian lama praktek poligami yang sering dilakukan para penatua dan raja belumlah secara tegas ditolak. Namun demikian; hukum yang diberikan Allah kepada Musa bertujuan 'melindungi' isteri dari 'kesewenangan dominasi' suami.
Perceraian ketika itu boleh terjadi hanyalah karena ketegaran (kekakuan) hati manusia, bukan atas kehendak Allah.
Tuhan Yesus memulai karya-Nya dengan membuat mukjijat pertama sebagai tanda - atas permintaan ibu-Nya, pada sebuah pesta perkawinan di kana.
Ini merupakan bukti bagi kita akan nilai kebaikan / keluhuran sebuah perkawinan bagi Tuhan, dan sekaligus merupakan tanda yang cukup atas 'kehadiran Tuhan' dalam sebuah perkawinan. (1613)
Dan dalam naungan Tuhan, kita boleh berharap mendapat pengudusan hidup perkawinan, sehingga menjadi semakin mirip seperti rancangan Allah atas karya peciptaan pada mulanya.